Apa Itu Pkn
Kata-kata Program Kehutanan Nasional (PKN) memang dapat memiliki pengertian yang beragam dan dapat menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda. Namun sesungguhnya:
- Kata “nasional” dalam PKN bukan hanya pemerintah pusat namun seluruh bangsa Indonesia dengan memperhatikan peraturan-peraturan internasional dan komitmen bangsa Indonesia di dunia internasional.
- Kata “kehutanan” dalam PKN tidak dimaksudkan agar PKN (hanya) milik Departemen Kehutanan, namun PKN milik seluruh bangsa melalui pendekatan lintas sektoral dengan melibatkan stakeholder yang berkaitan dengan Kehutanan.
- Kata “program” dalam PKN bukan berarti PKN merupakan dokumen yang berisi program-program yang akan dilaksanakan, namun namun merupakan sekumpulan proses yang berbeda di setiap tingkatan: global (dunia), kawasan (Asia Pasifik), nasional, provinsi, kabupaten dan lokal (setempat)
- PKN bukan (hanya) milik pemerintah, tetapi pemerintah sebagai aktor kunci.


