NFP Indonesia
Indonesia Partnership
Depan » F A Q » Apa Tujuan Dari Pkn?
Depan       Masuk

Apa tujuan dari PKN?


PKN dilaksanakan untuk mendukung terlaksananya pengelolaan hutan yang lestari, secara sosial maupun politis, untuk memenuhi kepentingan masyarakat setempat, nasional, regional maupun global, di masa kini maupun di masa mendatang. Adapun tujuan dari PKN adalah untuk:

  1. Melakukan pendekatan antar sektor dengan melibatkan mitra-mitra yang terkait dengan pengelolaan hutan lestari dalam perencanaan kebijakan dan program untuk mengatasi berbagai konflik yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya hutan;
  2. Membangun kesadaran dan komitmen seluruh lapisan masyarakat dalam menangani berbagai masalah yang berkaitan dengan pengelolaan hutan secara lestari;
  3. Meningkatkan efektifitas dan efesiensi kegiatan publik maupun swasta dalam melakukan pembangunan menuju hutan yang lestari;
  4. Mendorong kemitraan lokal, nasional dan internasional;
  5. Menggerakkan dan mengorganisasikan seluruh sumberdaya nasional dan (internasional yang ada serta mendukung berbagai upaya dalam mengimplementasikan rencana dan program secara terkoordinasi;
  6. Merencanakan dan melaksanakan berbagai program kehutanan untuk berkontribusi terhadap inisiatif pembangunan nasional dan global seperti yang tercantum pada: Forest Principles, Agenda 21 Chapter 11 (Combating Deforestation), Convention on Biological Diversity, Convention on Climate Change, dan Convention on Combating Desertification.