Apa pengertian ‘nasional’ dalam PKN Indonesia?
Kata ‘nasional’ pada PKN bukan hanya pada skala nasional tetapi juga skala lokal (provinsi, kabupaten/kota), regional, dan global. Kata ‘nasional’ harus diartikan bahwa program kehutanan nasional merupakan inisiatif masyarakat Indonesia yang berdaulat, untuk dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan situasi dan kepentingan tiap wilayah. Dengan demikian setiap rencana pengelolaan hutan yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip pkn yang sejalan dengan kebijakan nasional maupun wilayah setempat, dapat dikatakan sebagai bagian dari PKN Indonesia.