NFP Indonesia
Indonesia Partnership
Depan » Program
Depan       Masuk

Program

Perkembangan Pelaksanaan NFP Pada Tingkat Nasional

Indonesia telah lama aktif dalam diskusi internasional dalam rangka menerapkan IPF proposal. Dalam kerangka ini telah dibentuk Consultatif Group on Indonesian Forestry (CGIF) pada tahun 1994 yang merupakan mukti-stakeholders forum. Secara spesifik inisiatif pelaksanaan NFP telah dimulai oleh Departemen Kehutanan dan Perkebunan melalui Surat Keputusan Koordinasi Consultatif Group on Indonesian Forestry (CGIF) No. 606/Kpts/1-2/1999 tanggal 28 Oktober 1999 tentang Pembentukan dua Gugus Tugas Penyiapan Penyusunan Program Kehutanan Nasional yaitu Gugus Skenario dan Gugus Proses. Dalam melaksanakan penyiapan penyusunan Program Kehutanan Nasional, kedua gugus tugas tersebut bekerja berlandaskan paradigma baru perencanaan pembangunan kehutanan yang secara konkrit dituangkan dalam UU 41 tahun 1999 bahwa:

Perencanaan kehutanan dimaksudkan untuk memberikan pedoman dan arah yang menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraan kehutanan, dilaksanakan secara transparan, bertangung-gugat, partisipatif, terpadu, serta memperhatikan kekhasan dan aspirasi daerah.

Di dalam SK gugus tugas disebutkan antara lain:

  1. Sasaran program kehutanan nasional adalah tercapainya konservasi dan pemanfaatan sumber daya hutan yang berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan lokal, nasional dan global sertamemulihkan sumber daya hutan dan lahan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
  2. Berdasarkan hal diatas, maka kebutuhan proses konsultasi ditingkat nasional dan regional yang bersifat lintas sektoral, transparan dan partisipatif merupakan prasyarat penyusunan/pengembangan Program Kehutanan Nasional yang terpadu dan diterima secara luas.

Keanggotaan gugus diatas didasarkan pada aplikasi yang masuk pada sekretariat CGIF dari organisasi maupun individu yang penawarannya diumumkan melalui Homepage CGIF, kolom iklan Harian Kompas dan The Jakarta Post tanggal 16 Agustus 1999.

Hasil kerja kedua gugus tersebut telah disampaikan pada lokakarya yang difasilitasi oleh CGIF pada tanggal 7 Desember 1999 di Jakarta. Lokakarya dibuka dan dihadiri oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan, Dr. Ir. Nur Mahmudi Isma’il, dan dihadiri oleh lebih dari 60 orang yang terdiri dari anggota gugus, nara sumber, wakil negara donor, LSM, perguruan Tinggi dan Undangan lainnya.

Dari pengamatan sementara, hasil dari gugus tugas yang anggotanya sangat heterogen dalam tingkat pemahaman terhadap teknis yang permasalahan kehutanan mempengaruhi pencapaian hasil yang berdayaguna untuk kebijakan menuju hutan lestari. Untuk itu perlu dipikirkan mekanisme dan proses partisipatif yang lebih objektif dari segi pencapaian tujuan akhir yaitu hutan lestari.