NFP Indonesia
Indonesia Partnership
Depan » Program » Integrasi Dalam Perencanaan Nasional
Depan       Masuk

Integrasi dalam Perencanaan Nasional

Dengan mengacu pada tujuan, prinsip dan elemen-elemen tersebut di atas dan dalam konteks perencanaan pembangunan nasional berkelanjutan secara keseluruhan, bahwa sangat penting NFP dipahami oleh semua pelaku, termasuk donor kehutanan pada tingkat negara.

Untuk memaduserasikan kebijakan sector kehutanan dan kegiatan-kegiatan sektor terkait, unsur-unsur NFP harus dipetakan dengan memperhatikan kebijakan makro sector lain. Ini merupakan langkah awal untuk mengidentifikasi kemungkinan intraksi-sinergi atau konflik dengan kehutanan dalam kerangka rencana pembangunan berkelanjutan nasional secara keseluruhan.

Satu aspek khas integrasi adalah koordinasi berbagai input untuk NFP. Namun pada sisi lain, dengan semakin meningkatnya kesadaran tentang isu-isu kehutanan di seluruh dunia, berbagai inisiatif donor dan mekanisme pembiayaan menuju pengelolaan hutan lestari telah bermunculan. Kerangka dengan pendekatan-pendekatan, prioritas dan prosedur yang berbeda, disajikan oleh berbagai, lembaga internasional. Ini seringkali menyebabkan kerancuan pada pelaksanaannya. Untuk itu, konsep NFP memberikan pendekatan yang menyeluruh terhadap pembangunan kehutanan sesuai dengan prioritas nasional.

Kebutuhan koordinasi di dalam kerangka kebijakan yang berkaitan dengan kehutanan dapat didentifikasikan pada tiga tingkatan: negara, regional,dan internasional, masing-masing negara dengan mekanisme perencanaannya harus megidentifikasi tingkat-tingkat yang perlu pemaduserasian kebijakan, kerangka perencanaan dan langkah-langkah pengelolaan hutan. Ini mencakup konsep sector, sistem fiskal, prosedur administrasi, investasi pemerintah dan insentif atau disisentif bagi kegiatan-kegiatan sector swasta yang berkaitan dengan kehutanan. Langkah-langkah praktis menuju koordinasi yang efektif dibawah NFP mencakup manajemen informasi terkait untuk meningkatkan transparansi kebijakan dan kegiatan, dan pengembangan mekanisme konsultatif pada tingkat nasional dan daerah sebagai pijakan bagi suatu dialog terstruktur antar semua stakeholder.